SERANG EKBISBANTEN.COM - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang mencatat hingga Juli 2020 sebanyak 16.000 orang sudah mengajukan permohonan pembuatan kartu kuning sebagai prasyarat melamar pekerjaan. Kepala Bidang Penempatan dan Pengembangan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Serang Ugun Gumilang mengatakan, walaupun sejumlah perusahaan masih menutup lowongan TATA CARA DAN LANGKAH-LANGKAH PEMBUATAN KARTU PENCARI KERJA AK/I / Ex. KArtu Kuning pembuatan kartu pencari kerja / kartu AK/1 / kartu kuning dilakukan secara online di anda bisa mendaftar lewat PC anda, BB, Android atau smartphone lainya di mana saja dan kapan saja. tahapan dalam pembuatan kartu Pencari Kerja adalah sebagai berikut Mengisi data Online di untuk panduan pengisisan bisa di LIHAT di sini tips untuk mengupload foto, anda harus memperkecil ukuran photo hingga dibawah 100 kb dan crop dengan dimensi persegi panjang=lebar untuk cara crop dan memperkecil ukuran photo klik di sini Setelah selesai mengisi data online, datang ke Kantor DISNAKER untuk mengambil Kartu anda. Setelah sampai dikantor disnaker, mintalah dan isi formulir AKII dan melampirkan Foto copy ijazah terakhir Foto copy KTP Photo ukuran 3×4 2 lembar, 2 x 3 1 lembar 6. Serahkan formulir tadi dan Syarat-syarat di atas kepada pegawai yang bertugas 7. Tunggulah sebentar, kartu anda akan segera di cetak oleh petugas. Kliksitus resmi Dinas Ketenagakerjaan, yaitu http://infokerja.naker.go.id. Pilih menu daftar. Isi data. Ada lima kolom yang mesti diisi ketika mendaftar untuk membuat kartu kuning secara online, yakni daftar sebagai siapa, User ID, Email, Nomor telepon, dan kata sandi. - Pemerintah Indonesia memberi kemudahan bagi para pencari kerja maupun pemberi kerja untuk mengurus Kartu Kuning AK1. Anda bisa datang ke Dinas Tenaga Kerja Disnaker sesuai domisili atau mendaftarkan diri terlebih dahulu secara online di Caranya, isi data diri dengan langkah-langkah sebagai berikut 1. Pencari kerja mengakses website Melakukan pendaftaran dengan melakukan klik di tautan "Daftar".3. Bagi pencari kerja, bisa melakukan klik di tautan "Daftar", yang terdapat di menu "Pendaftaran Pencari Kerja".4. Isi formulir pencari kerja dengan lengkap dan benar, sesuai data diri dan riwayat pendidikan. Setelah melakukan pendaftaran secara online, para pencari kerja melakukan verifikasi dan penyetakan Kartu Kuning AK1 ke Disnaker sesuai domisili, membawa persyaratan sebagai berikut 1. Ijazah Pasfoto 2x3 sebanyak dua lembar. Selain untuk proses permohonan Kartu Kuning AK1, bursa kerja online juga difungsikan untuk mempertemukan para pencari kerja dengan pengguna tenaga kerja perusahaan. Melalui situs web tersebut, pencari kerja dimudahkan dalam mendapatkan pekerjaan sesuai bakat, minat, dan keterampilan masing-masing. Infografik Kartu Kuning. Membuat Kartu Kuning di Disnaker Jika Anda tidak memiliki akses internet, Anda bisa datang ke Disnaker terdekat dengan membawa beberapa dokumen yang harus disiapkan sebagai berikut1. Fotokopi ijazah terakhir yang dilegalisir dan membawa ijazah asli untuk Fotokopi KTP/SIM dan bawa juga KTP asli untuk Fotokopi Akta Fotokopi Kartu Keluarga KK.5. Bawa dua lembar pas photo berwarna dengan ukuran 3x4 dan berlatar belakang warna Syarat diatas merupakan syarat secara umum berdasarkan Dinas Ketenagakerjaan namun kembali lagi pada kebijakan di setiap daerah yang mungkin terdapat beberapa hal yang memenuhi syarat dokumen yang harus dipersiapkan, berikut cara membuat kartu kuning di Dinas Ketenagakerjaan1. Datanglah ke kantor Dinas Ketenagakerjaan di daerah Anda di bagian pembuatan kartu kuning/ Berikan dokumen persyaratan yang Tunggu beberapa saat proses pencetakan Anda akan dipanggil setelah selesai prosesnya untuk mengambil Anda diminta untuk melegalisasi kartu kuning di bagian legalisasi yang tersedia dikantor kuning dikeluarkan langsung oleh lembaga pemerintah seperti Dinas Ketenagakerjaan Disnaker yang berfungsi sebagai data untuk para pencari kerja di Indonesia. Kartu kuning merupakan kartu yang digunakan sebagai kartu penanda pekerja atau biasa disebut dengan kartu Kuning ini dalam wujud aslinya berwarna putih yang berisi beberapa informasi tentang pemiliknya seperti nama, nomor induk kependudukan NIK KTP, data kelulusan, hingga sekolah dan universitas tempat pencari kerja dalam memperoleh gelar atau akan bergantung pada pendidikan ini bisa didapatkan disetiap kabupaten pencari kerja yang tercatat di kartu tanda penduduk atau KTP. Selain itu, Dinas Ketenagakerjaan atau Disnaker merupakan lembaga pemerintah yang bergerak di bidang penyedia tenaga kerja yang resmi bagi perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja juga Cara Membuat Kartu Kuning AK1 di Disnaker untuk Pencari Kerja Syarat dan Cara Buat Kartu Kuning AK1 Bagi Pencari Kerja - Sosial Budaya Penulis Dipna Videlia Putsanra Editor Agung DH

Telahhadir dari Kemnaker SIAPkerja - Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan One stop solution untuk menyikapi tuntutan perubahan yang mengarah pada otomasi dan digitalisasi layanan ketenagakerjaan. Kunjungi Layanan Dapatkan banyak kemudahan Cari lowongan kerja Ikut pelatihan gratis Layanan ketenagakerjaan lainnya

TANGERANGLowongan kerja 2022. Info Lowongan Kerja mulai Lulusan SMP SMA SMK D3 D4 S1 S2 Semua Jurusan Loker 2022 BANK BUMN CPNS PLN PERTAMINA HOTEL dll.
tGfsAO.
  • v5pvmgumla.pages.dev/126
  • v5pvmgumla.pages.dev/280
  • v5pvmgumla.pages.dev/231
  • v5pvmgumla.pages.dev/32
  • v5pvmgumla.pages.dev/84
  • v5pvmgumla.pages.dev/52
  • v5pvmgumla.pages.dev/423
  • v5pvmgumla.pages.dev/335
  • infokerja naker go id tangerang